Jakarta, Gatra.com - Untuk meningkatkan ekspor dan investasi Pemerintah terus berinovasi. Terbaru, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan meluncurkan Kawasan Berikat (KB) Mandiri.
Menurut Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi KB mandiri bisa meningkat produksi para pelaku usaha. Bahkan diprediksi peningkatannya mencapai 30 persen. Sebab, saat ini keluar masuk atau in-out barang tidak lagi ditentukan oleh petugas di lapangan. Selain itu, keluar masuk barang dapat dilakukan 24 jam selama 7 hari.
"Sekarang kita rubah mengunakan sistem online, tidak ada campur tangan fisik dari petugas, kemudian juga mereka bisa mengatur sendiri, kapan masuk dan keluar dari KB," kata Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi kepada wartawan, di kantornya, Kamis (19/9).
Meski begitu, lanjutnya, dengan tidak adanya petugas di lapangan tidak serta merta DJBC luput mengawasi para pelaku usaha ekspor impor. Saat ini, DJBC dalam pengawasannya menggunakan e audit.
"E audit ini, yang sudah online dengan kita, maka sistem kami akan bekerja secara riil time juga untuk mengawasi dan meng-advance para pelaku usaha," ia menjelaskan.
Jadi, Heru menambahkan, adanya e-audit ini sekaligus meniadakan audit secara periodik. Kelemahan, audit periodik menurutnya, jika ada kesalahan akan menumpuk. Sehingga, e-audit bermanfaat untuk menghindari kesalahan yang menumpuk dan berulang.
"Kalo sekarang misalnya ada satu anomali, maka sistem itu akan memberikan alarm, alarm ini lah yang akan kemudian di deliver ke perusahaan dan dia akan cek. Kalo mereka bisa menjelaskan, maka alarm itu akan kita tutup. Tapi kalo tidak bisa dijelaskan, maka langsung bisa dikoreksi oleh perusahaan. Kombinasi antara KB Mandiri dan E Audit adalah paket yang luar biasa," katanya lagi.