Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil menjaring investasi sebesar Rp313,41 triliun dari 514 calon investor yang tercatat di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dari 514 calon investor, sejumlah 102 perusahaan yang sudah konfirmasi untuk masuk dengan nilai investasi sebesar Rp78,28 triliun.
Kemudian dari 102 investor, sebanyak 57 perusahaan merupakan penanaman modal asing senilai Rp38,48 triliun dan 45 perusahaan merupakan penanaman modal dalam negeri sejumlah Rp39,78 triliun.
Baca juga: Demi Investasi, Kementan Mempercepat Proses Pelayanan
"Persyaratannya sebenernya enggak susah susah. Begitu ada uang open [buka]. Kita bisa buka," ujar Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono,
usai Rapat Koordinasi di kantornya, Jakarta, Kamis (19/8).
Kasdi mengungkapkan, 70% calon investor berminat investasi dalam perkebunan kelapa sawit, 26% tebu, dan sisanya komoditas perkebunan lainnya. Ia menjelaskan, pihaknya menginformasikan potensi komoditas perkebunan yang dapat dikembangkan, baik hulu maupun hilirnya.
"Potensi-potensi itu kita berikan ke mereka dan informasikan. Nanti dalam bentuk spasial data, berapa luasnya, di mana lokasinya, beserta dengan potensinya," ungkap dia.
Kasdi menyebut koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat menjadi pekerjaan rumah dalam proses perizinan investasi.
"Kita harus mengevaluasi antara aturan di pusat dan daerah. Saat ini sudah berkurang. Tapi masih ada beberapa. Enggak mungkin balik tangan selesai kan begitu. Kita upayakan kendala-kendala itu kita hapus," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Direktur Promosi Infrastruktur, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Ahmad Faisal Suralaga, mengungkapkan, pihaknya mengeluarkan berbagai paket kebijakan ekonomi untuk memudahka investasi melalui penetapan upah minimum, pemangkasan dwelling time (waktu tinggal), sistem pendaftaran online (OSS), dan pemberian insentif.
Baca juga: Kemudahan Investasi Pertanian Tingkatkan Kesejahteraan
Ahmad mengungkapkan, pihaknya sedang mengupayakan penyatuan regulasi di tingkat pusat dan daerah terkait investasi. Ia mengakui selama ini pemerintah masih sekadar melakukan penyederhanaan regulasi. "Dulu izinnya sudah [disatukan], sekarang peraturannya," ujar dia.
Selain perkebunan, Kementan juga menjaring investasi di bidang tanaman pangan sebesar Rp69,07 triliun (401 investor), peternakan Rp12,01 triliun (514 investor), hortikultura Rp16,76 triliun (174 investor), serta prasarana dan sarana Rp14,95 triliun (33 investor) untuk tahun 2020.