Jakarta, Gatra.com - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, berharap penyusunan Undang-Undang mengenai ekonomi kreatif dapat mendorong kemajuan industri ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya perfilman.
"Kita harus bisa mengajak masyarakat untuk bisa mengonsumsi produk-produk asli Indonesia, kualitasnya juga sudah bagus kan. Dalam hal perfilman, kita ingin masyarakat juga benar-benar bisa mendukung dan menonton film-film karya sineas Indonesia yang semakin berkembang," kataTriawan dalam acara "Akatara Film Expo 2019" yang diselenggarakan di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (19/9).
Baca juga: Wakil Kepala Bekraf: Pengesahan RUU Ekonomi Kreatif, Mundur
Triawan mengatakan, UU Ekonomi Kreatif ini nantinya akan bersifat sebagai payung hukum. Dalam pembentukannya, Bekraf dibantu oleh kementerian lainnya dan tidak akan mengatur secara detail ekonomi kreatif.
"UU ini nantinya hanya sebagai payung saja, tidak terlalu detil. Kalau terlalu detail kita khawatir malah akan membatasi kreativitas," ujar Triawan.
Triawan juga membandingkan kondisi ekonomi kreatif Indonesia dengan Vietnam. Menurutnya, Indonesia saat ini sedikit tertinggal dari Vietnam sebab Vietnam ketika sudah membuat suatu UU, dapat langsung diterapkan. Tapi hal tersebut bukan berarti Indonesia tidak bisa mengejarnya.
Baca juga: Pemerintah Minta DPR RI 'Kebut' Bahas RUU Ekonomi Kreatif
Dengan sudah adanya UU untuk ekonomi kreatif di Vietnam, para investor banyak yang tertarik untuk berinvestasi. Hal itulah yang akan jadi perhatian Bekraf dan pemerintah ketika UU ekonomi kreatif sudah terbit, diharapkan mampu mendatangkan lebih banyak investor ke Indonesia.
"Vietnam pas sudah dibentuk UU-nya, langsung nurut semua, investor pun banyak yang datang. Tapi mereka tidak siap infrastrukturnya jadi sekarang kondisinya stagnan. Kita di sini sudah siap infrastrukturnya, UU-nya juga sudah dalam tahap finalisasi yang mudah-mudahan akhir bulan ini selesai. Jadi saya yakin kita bisa lebih maju lagi nantinya dari Vietnam," ujar Triawan