Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Umum Bidang Properti Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hendro Gondokusumo memperkirakan pertumbuhan industri properti di Indonesia akan tertahan pada kisaran 3,8% hingga akhir tahun ini.
"Analisa kita tahun ini, pertumbuhan masih sama dengan tahun 2018 kemarin, itu di kisaran 3,8%-an," kata dia saat ditemui di kawasan Pondok Indah, Rabu (18/9).
Menurut Hendro, itu terjadi karena industri properti yang tidak dapat berkembang secara instan. Selain itu, proses yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha properti membutuhkan waktu lama.
Aturan baru yang ditetapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengenai penurunan pajak barang mewah (PPnBM) belum dapat menstimulasi pertumbuhan industri properti. Meski, dampak dari aturan itu, baru dapat dirasakan pada 2020 nanti.
"Properti dulu tidak ada yang mau bangun karena apartemen di atas Rp10 miliar langsung dapat tambahan PPnBM 20%. Dengan adanya peraturan yang menambah batas harga jadi Rp30 miliar, pengembang sudah mulai ada yang lirik bangunan," ujarnya.
Selain itu, untuk mempercepat pertumbuhan industri properti, ia menyarankan pengembang lebih banyak membangun bangunan dengan harga menengah.
"Menengah ke atas saya anjurkan developer hati-hati, karena pembeli juga mempertimbangan dan memilih pengembang selain lokasi. Pembeli juga mempertimbangkan keuntungan setelah membeli," imbuh Hendro.