Banda Aceh, Gatra.com - Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyetujui dan menetapkan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA P) 2019. Dengan disetujui APBA Perubahan, Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah berharap APBA P 2019 dapat membawa peningkatan dan perubahan yang berarti kepada kesejahteraan rakyat Aceh.
Dalam APBA P 2019 ini, belanja Aceh meningkat sebesar Rp223 miliar lebih. Sebelumnya jumlah APBA murni Rp17,104 triliun. Kini naik menjadi Rp17,327 triliun. Detilnya, pendapatan Aceh Rp15,692 triliun dan belanja Aceh Rp17,327 triliun. Artinya terdapat defisit sebesar Rp 1,635 triliun.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih kami kepada seluruh anggota DPRA yang telah bersinergi menyelesaikan pembahasan rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA P) 2019," kata Taqwallah pada rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi tentang APBA Perubahan 2019 di ruang rapat paripurna DPR Aceh, Kota Banda Aceh, Rabu (18/9).
Baca Juga: Rancangan Anggaran Direvisi, Ini Prioritas Pembangunan Aceh
Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, maka setiap program, kegiatan, dan anggaran yang dituangkan dalam dokumen APBA P 2019 harus dilaksanakan sesuai dengan perundang-undangan sehingga tidak menimbulkan masalah yang berimbas pada pelanggaran hukum pasca pelaksana.
Diketahui, pembiayaan Aceh terdiri dari penerimaan mencapai Rp2,954 triliun dan pengeluaran Rp72 miliar. Setelah dikurangi maka muncul pembiayaan netto Rp2,882 triliun. Kemudian, ada anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berkenan sebesar Rp1,247 triliun. Setelah pembiayaan netto dikurangi dengan anggaran SiLPA, maka menghasilkan angka Rp1,635 triliun. Alhasial, defisit APBA Perubahan 2019 tersebut tertutupi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRA Sulaiman Abda mengatakan, ketujuh fraksi di DPRA sudah menyetujui APBA P 2019 tersebut, karena itu adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh rakyat Aceh saat ini, sehingga harus diputuskan bersama sama. "Semoga dengan perubahan ini dapat mempercepat upaya pembangunan Aceh saat ini. Karena Aceh sangat ketinggalan," pungkas Sulaiman.