Medan, Gatra.com – Angka inflasi di Sumatera Utara (Sumut) tertinggi se Indonesia untuk akumulasi Januari-Agustus 2019. Angka inflasi Sumut secara akumulatif Januari-Agustus (ytd) 2019 yaitu 5,40% (ytd).
Setelah Sumut, inflasi tertinggi diikuti oleh Sumatera Barat yaitu 3,23% (ytd), dan Riau serta lampung yang sama-sama mencatatkan 3,16% (ytd). Tingkat inflasi yang tinggi di antara bulan April hingga Juli disumbang oleh inflasi bahan makanan.
Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Display Info Kelautan untuk Nelayan
Pada bulan Juli, inflasi bahan makanan tercatat sebesar 3,29%, dan di Agustus inflasi bahan makanan tercatat sebesar 1,09%. Namun pada Agustus 2019, tingkat inflasi Sumut tercatat sebesar 0,18% (mtm) dan 6,47% (yoy).
Realisasi ini lebih rendah dari inflasi bulan sebelumnya 0,88% (mtm) dan rata-rata historis Agustus tiga tahun terakhir 0,58% (mtm). Saat ini pemerintah Provinsi Sumut terus berupaya melakukan pengendalian yang baik.
Baca Juga: Cabai Rawit Masih Jadi Penentu Inflasi
Hal itu diungkapkan oleh Musa Rajekshah dalam Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi se-Sumatera di Sumut di Ruang Rapat Lantai IX, KPW Bank Indonesia, Jalan Balai Kota, Medan, Rabu (18/9).
Lelaki yang akrab disapa Ijek tersebut mengatakan bahwa tindakan pengendalian inflasi yang tepat sasaran dapat menjaga tingkat inflasi di daerah. Tujuannya akan melindungi konsumen dan menjaga kesejahteraan petani sebagai produsen.
Baca Juga: Kadin Aceh Diminta Perbaiki Angka Indikator Makro Ekonomi
Karena itu, Ijek sangat mengapresiasi rapat koordinasi TPID se-Sumatera yang digelar di Sumut. Karena Provinsi Sumut menjadi salah satu daerah yang tertinggi tingkat inflasinya, di seluruh Indonesia.
"Dengan kegiatan ini, kami dapat mengambil pelajaran untuk pengendalian inflasi yang terjadi di Sumut. Jadi kami sangat mengapresiasi kegiatan ini," katanya.
Reporter: Baringin Lumban Gaol