Batam, Gatra.com - Polresta Barelang amankan 46 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok di Komplek pertokoan Taman Niaga dan Orcid, Batam, Kepri, Rabu (18/9). Mereka diduga melakukan penipuan secara online.
Kapolresta Barelang Batam AKBP Prasetya Rahmad Purboyo merinci, mereka yang diamankan itu terdiri dari empat orang perempuan dan 42 orang laki-laki. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda.
"Puluhan WNA itu diduga melakukan penipuan yang dilakukan secara online. Tapi kita belum tahu pasti apakah korbannya warga Indonesia atau WNA. Masih kami kembangkan. Informasi awal, mayoritas WNA itu datang menggunakan visa wisata,” katanya kepada Gatra.com, di Batam.
Mencuatnya informasi soal WNA ini kata Purboyo bermula dari kecurigaan warga terhadap aktifitas mencurigakan di dalam rumah toko selama tiga bulan terakhir. Setelah dilakukan penyelidikan oleh intel dan Tim Jatanras, lalu digerebek. Selain menggelandang mereka, polisi juga menyita peralatan elektronik seperti laptop, printer dan mesin Fax.
"Modus penipuan masih kita dalami, untuk sementara para WNA ini ditempatkan di aula Mapolresta Barelang Batam, untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Pantauan Gatra.com, puluhan WNA tadi masih didata polisi untuk dicari tahu identitasnya. Tidak satupun dari mereka yang bisa berbahas Indonesia.