Jambi, Gatra.com – Dugaan jual beli jabatan di tubuh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mulai tercium. Sejumlah massa dari LSM Masyarakat Kubu Jambi mendemo Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi yang ditempati Gubernur Jambi, Fachrori Umar pada Rabu (18/9). Mereka meminta Gubernur Jambi, Fachrori Umar segera mencopot sejumlah pejabat teras Diknas Provinsi Jambi.
Para pejabat yang diminta massa dicopot adalah Kabid SMK bernama Bukri, Kasi Kurikulum dan Penilaian SMK yaitu Harmonis, dan Kabid PKLK yakni Misrinadi. Mereka bertiga, menurut massa diduga telah melakukan praktik pungutan liar kepada para kepala sekolah serta Kepala Tata Usaha (TU) untuk keamanan posisi atau jabatan mereka.
Anuar selaku koordinator aksi mengatakan bahwa Bukri diduga telah meminta sejumlah uang Rp18 juta ke para kepala sekolah maupun guru serta Kepala TU demi menduduki suatu jabatan yang baru, dan kemudian dilantik secara tertutup pada Jumat (13/9) lalu.
Baca Juga: Tahu akan Dicopot, Kadisdik Jambi Lantik 59 Kasubag Sekolah
Selain itu, Anuar juga menilai pengangkatan Bukri dianggap tidak relevan. Karir Bukri dari menjabat Kepsek SMK 1 kabupaten Muaro Jambi kemudian diangkat sebagai pimpinan Dinas Pendidikan Muaro Jambi dan ke Pemerintah Provinsi Jambi sebagai Kabid SMK.
Massa juga menyoroti Harmonis, dulunya pernah menjabat kepala sekolah SMAN 9 Kabupaten Muaro Jambi dan belum bersertifikat ISO. Ia kemudian dilantik sebagai Kasi SMK di dinas itu. Sementara Misrinadi dari kepsek di kabupaten Merangin, langsung menjabat sebagai Kabid PKLK. Massa meminta para pejabat ini dicopot dari jabatannya.
Baca Juga: Empat Pejabat Teras Diknas Provinsi Jambi Diperiksa Kejati
“Gubernur Jambi diminta untuk merekomendasikannya kepada aparat penegak hukum, bahkan ke KPK RI di Jakarta untuk mengusut perihal pungutan tersebut, dan memanggil seluruh kepala sekolah dan kepala TU. Seharusnya pejabat seperti ini mampu melakukan terobosan untuk memajukan dunia pendidikan, yang saat ini telah ternoda oleh oknum itu," katanya.