Asahan, Gatra.com – Nelayan di Kabupaten Asahan dan Tanjung Balai menengarai ada oknum dari pihak aparat yang membekingin aktivitas pukat trawl di perairan Selat Malaka, Sumatera Utara (Sumut).
Tudingan tersebut diungkapkan sejumlah nelayan yang datang ke gedung DPRD Asahan guna meminta perlindungan hak atas tindakan penangkapan ikan oleh kapal dengan sistim pukat trawl.
Baca Juga: Nelayan Asahan-Tanjung Balai Demo Soal Trawl
Ratusan nelayan yang menggeruduk kantor DPRD Asahan mengatakan bahwa kapal pukat penyapu bersih biota laut tersebut secara terang-terangan beroperasi di wilayah perairan Selat Malaka. "Tidak mungkin pukat-pukat ini bisa beroperasi bebas jika tidak ada oknum-oknum kuat dibelakangnya,"kata Mustakim.
Umumnya kapal pukat adalah milik pengusaha dengan modal besar bebas beroperasi. Padahal secara tegas pemerintah melarang dan perbuatan tersebut melanggar hukum. Hal itu tertuan dalam UU Nomor 45/2009 tentang perikanan. Dan dipertegas lagi oleh Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No71/Permen KP/2016.
Baca Juga: Warga Asahan Diminta Waspadai Gejala Monkeypox
Gatra.Com mencatat, persoalan konflik nelayan tradisional dengan nelayan beralat tangkap illegal sudah berkali-kali terjadi di sepanjang perairan Selat Malaka. Terutama di tiga kabupaten dan kota pesisir pantai timur Sumut yakni Asahan, Kota Tanjung Balai, dan Kabupaten Batubara.
Konflik antara nelayan di tiga wilayah ini berulang kali terjadi. Di tahun 2016 sempat terjadi bentrokan fisik antara nelayan tradisional dengan nelayan alat tangkap illegal. Bentrokan juga terjadi antar nelayan di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara pada April 2018.
"Kita heran persoalan pemakaian alat tangkap illegal ini kok nggak pernah selesai-selesai," kata seorang pengunjuk rasa lainnya, Sofyan, 40.
Baca Juga: Tanpa Dokumen, 2 Kapal Ikan Malaysia Ditangkap di Perairan Selat Malaka
Menurut nelayan, ada sistem permainan terstruktur yang sistematis dibangun dalam operasional pukat trawl dan pukat beralat tangkap illegal lainnya. "Kami meminta aparat pemerintah daerah dan penegak hukum untuk seriuslah menegakkan peraturan tentang alat tangkap ini," katanya
Sementara itu lewat selular anggota DPRD Asahan Irwansyah Siagian meminta Menteri Kelautan, Susi Pudjiastuti membentuk tim khusus terkait penggunaan pukat di Pantai Timur, Sumut. Harus ada tim khusus menyelidiki keberadaan kapal pukat nelayan beralat tangkap illegal yang bebas beroperasi di perairan Selat Malaka.
"Karena kalau tidak, persoalan ini tidak akan pernah selesai, dan akan memakan korban jiwa," ujarnya.
Reporter: Edt Gunawan Hasby