Jakarta, Gatra.com - Komisi V DPR menyetujui anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada tahun 2020 sebesar Rp. 43,11 Triliun. Kepastian tersebut didapat usai rapat anggaran kerja Komisi V dengan Kemenhub di Ruang Rapat Komisi V di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Rabu (18/9).
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR, Fary Djemi Francis, mengatakan pagu anggaran Kemenhub mengalami penambahan sebesar Rp. 441,5 Miliar.
“Kami dari Komisi V dapat memahami penjelasan dari Kemenhub terhadap penambahan pagu Anggaran Belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) terhadap Kementerian Perhubungan sebesar Rp441,5 miliar,” ungkap Fary dalam Rapat di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Rabu (18/9).
Hadir dalam Rapat kerja, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya. Menhub mengungkap rasa terima kasih dan apresiasinya kepada jajaran anggota Komisi V DPR. Total jumlah anggaran tersebut diperoleh setelah penambahan Rp441,5 miliar.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh anggota Komisi V DPR yang telah bersama-sama membahas alokasi anggaran dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan kami. Terima kasih, anggaran Kemenhub untuk tahun 2020 telah disetujui sebesar Rp43,11 triliun,” kata Budi.
Budi menuturkan nantinya angaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur transportasi, khuunya dalam pengembangan destinasi wisata prioritas.
Pada rapat alokasi anggaran pada senin (16/9) lalu, anggaran Kemenhub tahun 2020 telah anggarkan sebesar Rp42,67 triliun.