Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Memasuki pertengahan triwulan tiga tahun anggaran 2019, ternyata serapan anggaran Kabupaten Tanjung Jabung Barat masih rendah. Nilainya baru mencapai 46 persen dari total anggaran. Beberapa instansi disebut sebagai penyebab rendahnya serapan tersebut.
Kepala Badan Pengeloaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rojiun Sitohang menyebutkan, ada beberapa instansi yang memiliki anggaran besar, tapi sayangnya serapan anggarannya rendah. Sehingga serapan anggaran baru mencapai 46 persen dari total APBD.
"Dari total APBD 2019 yaitu Rp1,568 triliun serapannya baru Rp728 miliar," kata Rojiun, Rabu (18/9).
Baca Juga: Serapan Anggaran Dinas PUPR Jambi Rendah
Dikatakannya pula, beberapa instansi yang serapannya rendah seperti Dinas Pendidikan, RSUD Daud Arif, Dinas PUPR dan juga Dinas Kesehatan. Seperti dinas pendidikan, memiliki anggaran sebesar Rp300 miliar, sementara serapnnya baru 47,88 persen atau sebesar Rp144 miliar. Lalu RSUD Daud Arif, alokasi anggarannya sebesar Rp57 miliar dan serapan anggarannya baru 27 persen atau Rp15 miliar.
Sementara dinas PUPR, anggarannya mencapai Rp403 miliar, tapi serapan anggarannya baru 43 persen atau senilai Rp141 miliar. Sedangkan dinas kesehatan, anggarannya dialokasikan sebesar Rp105 miliar dan serapan anggarannya baru 52,9 persen atau Rp56 miliar.
"Untuk instansi lainnya rata-rata sudah mencapai 60 persen. Hanya beberapa instansi ini yang serapannya rendah," ujarnya.
Namun Rojiun optimis, pada akhir tahun nanti serapan anggaran akan mencapai 100 persen. Terutama di dinas pekerjaan umum.
"Karena begitu proses kegiatan selesai dilaksanakan, maka anggaran akan langsung dicairkan," ucapnya.