Jambi, Gatra.com – Delapan orang anggota DPRD Provinsi Jambi tidak hadir di Rapat Paripurna Pengumuman Pimpinan Definitif DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024.
Rapat ini sekaligus menetapkan Panitia Kerja Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Rabu (18/9).
"Dari 55 orang anggota, dihadiri 47 hadir dan 8 orang tak hadir," ujar Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto yang memimpin sidang, Rabu (18/9).
Padahal, mereka merupakan dewan periode 2019-2024 itu dilantik pada Senin (9/9) lalu. Gubernur Jambi Fachrori Umar ingin pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Anggota bisa menjalankan tugas dengan amanah, dengan sebaik-baiknya.
Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Jambi, Emi Nopisah membacakan nama-nama pimpinan definitif DPRD Provinsi Jambi, yakni Edi Purwanto dari Partai PDI Perjuangan sebagai ketua, dan tiga orang wakil ketua yakni Rocky Candra dari Partai Gerindra, Pinto Jaya Negara dari Partai Golkar dan Burhanudin Mahir dari Partai Demokrat.
"Nama-nama tersebut akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk kemudian disahkan," kata Emi.
Kemudian, ditetapkan Panitia Kerja (Panja) Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Jambi, yakni Luhut Silaban dari PDI-P sebagai ketua, Bustami Yahya dari Gerindra sebagai wakil ketua, Ahmad Fauzi dari Demokrat sebagai sekretaris, dan para anggota.