Home Politik Bea Cukai Katakan Akan Periksa Surveyor

Bea Cukai Katakan Akan Periksa Surveyor

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heri Pambudi mengatakan akan ada pendalaman lebih lanjut dari terkait kinerja surveyor yang memungkinkan  masih masuknya sampah atau limbah B3 ke Indonesia.
 
"Terkait kemungkinan adanya kelalaian, kami akan lakukan pendalaman ke seluruh surveyor. Selain itu juga, akan dilakukan pengecekan dengan dokumentasi di lapangan saat terjadi masuknya kontainer," katanya saat ditemui di TPK Koja, Tanjung Priok, Rabu (18/9).
 
Lanjutnya, pihaknya akan selalu memantau kinerja surveyor di lapangan dan memastikan bahwa mereka bekerja sesuai dengan regulasi dan bertanggung jawab. Bila masih ada yang lolos, tak hanya pengecekan surveyor tapi koordinasi dengan pihak terkait.
 
"Bila masih ada yang lolos dari surveyor, kami akan bersinergi dan melakukan kerja sama dengan aparat penegak hukum di antara bidang keapebean dan lingkungan hidup. Kami akan pastikan bahwa masyarakat Indonesia terlindungi dari bahaya sampah," ungkapnya.
 
Sementara untuk penegakkan hukumnya, Heru menyatakan perlu adanya revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2016. Dimana, lanjutnya, perlu ada aturan dan batasan sampah yang dapat diimpor dan dikelola oleh industri bahan baku di Indonesia.
260