Home Milenial Indonesia Belum Reekspor 467 Kontainer Sampah

Indonesia Belum Reekspor 467 Kontainer Sampah

Jakarta, Gatra.com - Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gunawan Wicaksono menyatakan terdapat 467 kontainer di Pelabuhan Batam belum dikembalikan ke AS, Perancis, Australia, dan Hongkong. Meski sudah ada 49 kontainer di re-ekspor pada tahap pertama.

"Dari keseluruhan kontainer di Pelabuhan Batam yaitu 600 kontainer, Bea Cukai sudah lakukan re-ekspor sebanyak 49 kontainer pada fase pertama atas rekomendasi dari KLHK. Sementara, sisanya 467 belum re-ekspor hingga saat ini," kata Gunawan saat ditemui di TPK Koja, Tanjung Priok, Rabu (18/9).

Gunawan mengatakan, 467 kontainer tersebut masih belum diproses lebih lanjut. Sedangkan waktu pengembaliannya, sudah jadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bukan pada KLHK.

"Ada 467 kontainer ini belum kami proses dan sisa dari kontainer yang belum dire-ekspor pada fase pertama. Itu dipastikan akan dikembalikan ke negara asalnya. Untuk urusan waktu, itu kewenangan Bea Cukai bukan pada KLHK, dimana tupoksinya adalah memberikan rekomendasi," ujarnya.

Sebelumnya, kontainer tersebut yang masuk pada Juni 2019 lalu, telah diperiksa dan dianggap terkontaminasi limbah B3 dan sampah rumah tangga. Sampah tersebut diantaranya adalah popok, cairan oli dan barang elektronik yang sudah tidak terpakai.

124

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR