Jakarta, Gatra.com- Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (KORMAS) yang terdiri dari berbagai elemen Organisasi Masyarakat Sipil menuntut Pertamina untuk segera membuka data lengkap sumur YYA-1 agar dapat diketahui penyebab kebocorannya.
Diketahui, Sumur YYA-l mengalami kegagalan operasional, bocor (blow out) tidak terkendali, yang menyebabkan tumpahan minyak sejak 12 Juli 2019 lalu di Blok Offshore North West Java (ONWJ) Karawang, Jawa Barat.
Koordinator Aksi KORMAS sekaligus aktivis Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Nasional, Bagus menyatakan masyarakat sipil hingga saat ini telah melayangkan dua kali surat permohonan informasi kepada pihak Pertamina agar membuka data sumur YYA-l secara lengkap.
Permohonan informasi tersebut dilakukan dengan mekanisme Pasal 22 UU 14/2008 tentang Keterbukaan informasi Publik.
“Surat pertama telah kami sampaikan pada 7 Agustus 2019, hanya saja pada 20 Agustus lalu PT Pertamina (Persero) menyatakan tidak menguasai informasi yang dimintakan, untuk itu KORMAS melayangkan kembali permohonan informasi yang kedua termasuk kepada PHE pada 30 Agustus 2019, tapi sampai saat ini belum ada jawaban tertulis yang kami terima,” kata Bagus dalam konferensi pers di Kantor Eksekutif Nasional WALHI, Jakarta Selatan, Rabu (18/9).
Juru Kampanye Greenpeace Arifsyah Nasution turut menegaskan pengungkapan data lengkap sumur YYA-l dan informasi mengenai kondisi sumur-sumur lain dan kelayakan operasional yang dijalankan Pertamina Hulu Energi (PHE) di Blok Offshore North West Java (ONWJ), adalah bagian dari pertanggungjawaban penuh Pertamina dan anak perusahaannya atas petaka dan dampak luas yang terjadi.
"Pertamina juga harus segera menyusun strategi dan rencana aksi pemulihan lingkungan secara menyeluruh, yang perlu disusun dengan kajian mendalam dan terbuka, serta diumumkan kepada publik agar secara luas dapat diawasi," tegas Arif.
Sampai saat ini, kata Arif, Pertamina masih berupaya mematikan sumur petaka tersebut secara permanen. Namun KORMAS meminta Pertamina untuk jujur dan segera membuka informasi mengenai kondisi sumur YVA-1 dan sumur-sumur lain untuk mengetahui kelayakan operasional yang dijalankan Pertamina Hulu Energi (PHE) di Blok Offshore North West Java (ONWJ).
Menurut Aktivis Forum Komunikasi DAS Citarum (forkadasC ) Yuda, untuk mengungkap akar dan penyebab utama petaka bocornya sumur YYA-l di perairan lepas pantai Karawang, haruslah dimulai dengan mengaudit Pertamina.
"Dampak dari tumpahan minyak sumur YYA-l milik PHE ini luas sekali. Sebanyak 10.271 ribu warga pesisir di tiga provinsi termasuk nelayan dinyatakan terdampak, serta 54.670 hektar laut Karawang dan sekitar 77.713 pohon mangrove di zona pasang surut saat ini tercemar," terang Yuda.
Pihaknya menegaskan petaka ini harus diusut tuntas dengan audit terhadap Pertamina.
"Untuk mengaudit Pertamina, semua pihak termasuk masyarakat sipil tentunya membutuhkan data yang diminta agar proses audit dapat berlangsung dengan benderang dan juga terbuka. Jadi kita tidak mau mulai dari nol. Pemerintah harus berani mulai dengan mengaudit Pertamina," tegas Yuda.
Sementara itu, menurut Pengkampanye WALHI, Sawung menyebut Pertamina dapat menghadapi potensi gugatan hukum yang serius apabila menutup-nutupi informasi dan fakta penting yang diperlukan oleh pihak-pihak terkait termasuk publik untuk mengungkap akar dan penyebab utama petaka sumur WA-l di blok ONWJ.
"Jajaran Pertamina termasuk SKK Migas dan Kementerian ESDM juga dapat terjerat pasal-pasal pidana kejahatan yang diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH), jika terbukti tidak memberikan informasi yang benar atau berusaha menyembunyikan ataupun menghilangkan informasi yang dibutuhkan untuk pengungkapan kebenaran,” jelas Sawung.