Home Ekonomi Menkeu Tagih Pelaku Properti Tumbuh di Atas 10%

Menkeu Tagih Pelaku Properti Tumbuh di Atas 10%

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, menagih kinerja pelaku usaha di sektor properti untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 10% hingga 15%. Penagihan ini dilatarbelakangi oleh berbagai kebijakan insentif yang telah diberikan oleh Pemerintah. 

"Kita ngasih insentif tapi persoalannya ada di hal lain. Jadi, sebanyak apapun kita memberikan insentif, ini tidak akan berjalan dengan baik," katanya dalam Rakornas Bidang Properti Kamar Dagang dan Industi (Kadin) Indonesia 2019 bertema "Keselarasan Regulasi dan Insentif bagi Industri Properti Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi" di Jakarta, Rabu (18/9). 

Persoalan yang dimaksud, salah satunya disebabkan oleh tarif perpajakan yang dinilai masih tetap memberatkan. 

"Jadi, memang kalau kita lihat kinerja dari sektor [properti] dari lima tahun terakhir, pertumbuhan sektor ini di bawah rata-rata nasional yaitu hanya di atas 3,5% dari sebelumnya bisa tumbuh di atas 7%," ungkapnya. 

Menkeu juga mengharapkan kepada pelaku ekonomi, khususnya di properti, untuk tidak khawatir terhadap semua yang sudah dikeluhkan. 

"Presiden Jokowi sudah mendengarkan sumber dan bottle neck dari investasi. Sekarang, kita kerja bareng saja untuk bisa memperbaiki itu [pertumbuhan sektor properti]," ujarnya. 

Untuk informasi, Menkeu menyebutkan bahwa ada beberapa kebijakan insentif fiskal yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah untuk sektor properti, antara lain ialah memberikan subsidi, peningkatan batasan tidak kena PPN rumah sederhana sesuai daerahnya, dan pembebasan PPN untuk rumah korban bencana alam.

Kemudian, lanjut Menkeu Sri Mulyani, peningkatan batasan nilai hunian mewah yang dikenakan PPh dan PPnBM, dan sebagainnya. 

190