Jakarta, Gatra.com - Sengketa tanah kerap kali terjadi di wilayah Indonesia. Salah satu kasus yang saat ini tengah menjadi perbincangan yakni sengketa tanah yang terjadi di wilayah Urut Sewu, Jawa Tengah antara petani dan TNI.
Bagaimana tanggapan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil?
"Jadi, kita akan percepat penyelesainnya (sengketa tanah)," ujarnya usai Rakornas Bidang Properti Kamar Dagang dan Industi Indonesia 2019 bertemakan "Keselarasan Regulasi dan Insentif bagi Industri Properti Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi", di Jakarta, Rabu (18/9).
Sofyan menambahkan penyelesaian sengketa itu bukanlah menjadi kasus satu-satunya, khususnya pada 2019. Melainkan, Kementerian ATR mencatat setidaknya ada sekitar 2000 sengketa tanah yang akan diselesaikan pada tahun ini.
"Kita akan selesaikan tapi meskipun kita selesaikan, pasti tetap saja ada sengketa tanah yang baru," ucapnya.
Sofyan mengakui pihaknya belum tahu pasti seberapa jumlah sengketa tanah yang telah diselesaikan.
"Saya gak tahu angka persis karena ada yang (sengketa) besar dan (sengketa) kecil. Kalau, (sengketa) kecil misalnya sengketa tanah dengan tetangga, saudara, dan sebagainnya. Itu akan melalui mediasi. Untuk sengketa besar itu butuh perhatian yang kadang sulit dan perlu waktu," katanya.
Sofyan menyebut tahun 2018 lalu, pemerintah telah menyelesaikan sengketa tanah sebanyak 1500 kasus.