Jakarta, Gatra.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) menargetkan sistem pertanahan di Indonesia dapat selesai tertata pada 2025 mendatang.
"Kita punya target mendaftarkan seluruh tanah dan memasukkannya ke dalam sistem," ujar Menteri ATR, Sofyan Djalil di Rakornas Bidang Properti Kamar Dagang dan Industi Indonesia 2019 bertemakan "Keselarasan Regulasi dan Insentif bagi Industri Properti Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi" di Jakarta, Rabu (18/9).
Baca juga: Presiden Jokowi: Hati-hati, Saya Titip Sertifikat
Pendaftaran tersebut, ujar Sofyan, juga sebagai langkah untuk mengurangi konflik klaim tanah yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Jadi, kalau ada oknum yang mencoba klaim tanah udah enggak bisa lagi karena kan sudah terdaftar. Makanya itu, kenapa pendaftaran menjadi sangat penting," tuturnya.
Baca juga: ATR/BPN Luncurkan Layanan Pertanahan Berbasis Elektronik
Selain mengurangi konflik, Sofyan menjelaskan bahwa akan berimbas kepada inkulsi keuangan masyarakat, yang tentunya akan memberikan berbagai manfaat.
"Jadi, memang pendafataran ini akan memberikan mamberikan keuntungan yang luar biasa untuk masyarakat," katanya.