Magelang, Gatra.com – Polres Magelang memberikan perhatian serius terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Magelang memiliki beberapa gunung yang hutannya rentan terbakar di musim kemarau.
Kapolres AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, pihaknya mendapat teguran dari Kapolda Jawa Tengah terkait kebakaran hutan di Gunung Merbabu.
Titik api penyebab kebakaran terdeteksi berasal dari wilayah Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, pada 11 September 2019. “Kita ditegur karena dinilai tidak bisa memberikan penyuluhan, pencegahan. Sehingga masyarakat masih lalai,” kata AKBP Yudi, Rabu (18/9).
Penyebab kebakaran diduga terkait kebiasaan masyarakat membakar rumput sisa membersihkan lahan. “Di situ ada petani dan peternak yang karena awam main buang, main bakar," ucapnya.
Kapolres Magelang memerintahkan kapolsek yang wilayahnya terdapat gunung dan hutan untuk aktif melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran. Minimal dua kali sebulan kapolsek mengunjungi desa-desa terluar yang rentan terjadi kebakaran hutan.
Sosialisasi juga melibatkan pihak Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM) dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam). “Jika sudah ada sosialisasi masih terjadi kebakaran, coba koordinasikan dengan Kasat Reskrim apakah para pelaku pembakaran bisa dipidanakan,” kata AKBP Yudi.
Kebakaran di Gunung Merbabu diperkirakan merusak 400 hektare hutan dan lahan. Tim gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI/Polri dan relawan bahkan masih berjuang memadamkan api yang meluas ke wilayah Kabupaten Boyolali.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah memperkirakan kerugian akibat kebakaran itu mencapai Rp 300 juta. Kebakaran juga merusak infrastruktur pipa jaringan air bersih untuk warga.
Ada sekitar 3 sumber mata air yang pipa salurannya terdampak kebakaran hutan. Mata air itu adalah Tuk Teyeng di Desa Gondangsari di wilayah Kabupaten Magelang, Tuk Klanting di Desa Tajuk, Kabupaten Semarang, dan Tuk Sipendok di Desa Ngagrong, Kabupaten Boyolali.