Home Milenial Polda Kaltim Sita 2,2 Ton Cap Tikus Di Balik Melon & Alpukat

Polda Kaltim Sita 2,2 Ton Cap Tikus Di Balik Melon & Alpukat

Balikpapan, Gatra.com - Sebanyak 2,2 ton minuman keras (miras) tradisional cap Tikus gagal edar di wilayah Balikpapan dan sekitarnya. Pengungkapan adanya peredaran ini dilakukan jajaran Direktorat Sabhara (Ditsabhara) Polda Kaltim. Pengungkapan tperedaran miras tradisional ini bermula dari informasi masyarakat.

"Dari informasi warga. Ini semua berkat informasi masyarakat. Dari informasi itu kemudian kami tindaklanjuti," kata Direktur Sabhara Polda Kaltim Kombes Pol Thofan Herinoto, Rabu (18/9).

Thofan menjelaskan, miras tersebut berasal dari Sulawesi. Tepatnya Sulawesi Utara. Yang kemudian diedarkan ke Balikpapan melalui jalur laut. "Dari Sulawesi Utara. Kemudian lewat Palu, lalu menyeberang ke Balikpapan dengan kapal," lanjutnya.

Miras diangkut menggunakan mobil truk dengan nomor polisi DB 8787 QE. Begitu kapal bersandar di Pelabuhan Kariangau, mobil pun langsung diamankan. "Anggota kami memang sudah siap di pelabuhan begitu dapat kabar dari masyarakat. Begitu sandar, langsung kami amankan. Modusnya, miras ini ditutupi buah di atasnya. Buah melon dan alpukat. Untuk mengelabui. Sehingga terlihat kalau muatannya adalah buah. Padahal di dalamnya miras," jelasnya.

Saat ini, sopir inisial RI (32) beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditsabhara Polda Kaltim, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan. "Informasi yang punya orang Balikpapan juga. Inisial R. Dugaannya ini untuk miras persiapan tahun baru. Ini masih kami kembangkan. Dan anggota di lapangan masih menelusuri apakah benar pemiliknya di Balikpapan," pungkas Thofan.


Reporter: Ariyansah