Home Politik Ketua KNPB Ditangkap di Jayapura Karena Curanmor

Ketua KNPB Ditangkap di Jayapura Karena Curanmor

Jayapura, Gatra.com – Polda Papua menahan Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay di SPBU Hawai Sentani, Jayapura pada Selasa (17/9) petang. Agus justru ditangkap terkait kasus pencurian motor (curanmor).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan, Agus yang menggunakan sepeda motor berwarna merah ditangkap bersama satu rekannya. Dari tangan Agus dan rekannya, polisi menyita barang bukti berupa satu motor dan satu ponsel.

"Sementara kasus ini telah ditangani oleh Dit Reskrimum Polda Papua," kata Kamal kepada Gatra.com, Rabu (18/9). Kamal menambahkan, motor yang dikendarai Agus merupakan hasil curanmor yang terdaftar dalam LP/219/II/2019/Papua Res Jpr Kota/Sek Abepura tanggal 13 Februari 2019.

Selain kasus curanmor, Agus juga dimasukkan dalam DPO dengan nomor: DPO/25/IX/Res.1.24./2019/Dit Reskrimum dengan Laporan Polisi: LP/317/IX/Res.1.24/2019/SPKT Polda Papua tanggal 5 September 2019, terkait Tindak Pidana Kejahatan Terhadap Keamanan Negara atau Makar Pasal 106 Jo Pasal 87 KUHP. Polisi menduga Agus menggerakkan massa untuk aksi unjuk rasa di Papua dan sekitarnya.

69