Home Ekonomi Menteri ATR: Omnibus Law Perbaiki Iklim Investasi Indonesia

Menteri ATR: Omnibus Law Perbaiki Iklim Investasi Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Sofyan Djalil menjelaskan bahwa pemerintah akan memberlakukan kebijakan Omnibus Law untuk menciptkan iklim investasi yang baik. 
 
Hal ini sebagai langkah untuk menarik investasi. Lantaran, beberapa waktu lalu terjadi 33 relokasi industri dari Tiongkok ke beberapa negara ASEAN, khususnya Vietnam tanpa melirik Indonesia. 
 
"Jadi, itu yang sedang dipikirkan oleh pemerintah bagian deregulasi terhadap iklim investasi. Karena, seperti kita tahu bahwa investasi kita (Indonesia) masih tidak terlalu menarik dalam persaingan global sekarang," ujarnya dalam Rakornas Bidang Properti bertemakan "Keselarasan Regulasi dan Insentif bagi Industri Properti Guna Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi", di Jakarta, Rabu (18/9).
 
Disisi lain, Sofyan menjelaskan bahwa untuk investasi dalam sektor properti point-poinnya akan disesuaikan dengan hambatan yang dialami oleh para investor. 
 
"Mereka (para investor) yang akan mengusulkan berbagai kesulitan yang mereka (para investor) hadapi, apakah kesulitan itu terkait peraturan pemerintah, undang-undang, pemeraturan menteri. Jadi, itu yang  akan dinilai," jelasnya. 
 
Selain itu, dengan Omnibus Law, Sofyan juga menjelaskan akan menggantikan perizinan yang bertumpuh pada izin birokrasi menjadi perizinan yang berfokus kepada sistem standar. 
 
"Jadi, izin gak perlu tapi standar yang harus dilakukan. Oleh karena itu, kalau misalnya bangunan tidak sesuai dengan standar, maka inspektur bangunan yang akan melakukan penertiban," tuturnya.
62