Home Ekonomi Resahkan Warga, Industri Aluminium di Cilincing Disegel

Resahkan Warga, Industri Aluminium di Cilincing Disegel

Jakarta, Gatra.com - Walikota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan bahwa industri aluminium di Cilincing telah disegel karena asap pembakarannya yang meresahkan warga. Industri itu telah dipasang garis polisi sejak Senin (16/9).

Penyidik Polres Metro Jakarta Utara pada hari Senin, 16 September 2019 pukul 13.30 WIB telah melakukan Pemasangan Police Line terhadap tempat pembakaran aluminium di Jalan Inpeksi Cakung Drain, Cilincing, Jakarta Utara, kata Sigit saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).

Industri tersebut diduga telah melakukan pelanggaran atas UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

 

 

Kita tidak bicara soal tempat atau IMB, tetapi dampak industrinya. ini sudah menjadi kewenangan kepolisian setelah mereka melakukan penyelidikan, ujar Sigit.

 

Senada dengan hal tersebut, Gubernur Anies Baswedan mengatakan bahwa Pemprov DKI akan bertindak tegas bagi para pelaku industri yang melanggar ketentuan hukum. Kasus industri yang juga diduga mencemari lingkungan karena mengeluarkan asap hitam selanjutnya akan diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Ketika pelanggaran masuk ranah Perda, maka kita akan berikan sanksi," tutur Anies.

 

289