Home Politik HUT BNPP, Tjahjo Adakan Syukuran dengan Anak Yatim Piatu

HUT BNPP, Tjahjo Adakan Syukuran dengan Anak Yatim Piatu

Tangerang Selatan, Gatra.com - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memperingati hari ulang tahun ke-9, dengan mengadakan syukuran di Yayasan Bahrul 'Ulum, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (17/9). 

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang juga Kepala BNPP mengatakan, perayaan HUT BNPP bukan sekedar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, dia menilai perayaan ini untuk mendorong performa kinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Ulang Tahun yang ke-9 BNPP ini kami rayakan dengan sederhana, tidak di kantor BNPP,  beberapa tahun kemarin sudah di kantor BNPP dan di perbatasan. Hari ini, dengan izin Ibu Wali Kota Tangsel, kami melakukan syukuran dengan adik-adik yang ada di pesantren Yayasan Bahrul Ulum di Kota Tangsel ini," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan pemerintah serta kementerian/lembaga lain dalam pembangunan daerah perbatasan. Sejauh ini, dia menambahkan, daerah perbatasan telah maju dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan pihak terkait. 

"Perbatasannya dibangun, rumah sakit rujukan, sarana pendidikan, puskesmas, sarana perekonomian berupa pasar-pasar tradisional, kemudian Kementerian ESDM yang menyiapkan listrik tenaga matahari, imigrasi, kantor bea cukai dan pajak. Kominfo bangun infrastruktur telekomunikasi, sarana perhubungan dan masih seluruh sektor bergerak bersama terpadu dan terintegrasi, semua sudah bidang pembangunan terisi di perbatasan ini," katanya. 

Selama sembilan tahun ini, lanjut Tjahjo, BNPP berupaya menjawab tantangan yang berkaitan dengan pengelolaan perbatasan. Ia menilai BNPP telah ikut serta dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan percepatan dan pemerataan pembangunan, penciptaan ekonomi, sekaligus peningkatan kehidupan sosial.

"Fasilitas keamanan untuk menjaga perbatasan, fasilitas pendidikan hingga fasilitas kesehatan itu yang kita persiapkan di seluruh wilayah perbatasan kita," imbuhnya. 

BNPP berdiri berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah dan Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Regulasi ini menandakan diawalinya kegiatan dan kelembagaan di BNPP. 
 

156