Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta konflik agraria antara petani dengan TNI di Desa Urutsewu, Kecamatan Kebumen, Jawa Tengah diselesaikan dengan cepat.
"Tapi itu (konflik petani dan TNI) harus diselesaikan dengan cepat dan jangan berlarut-larut," kata Menhan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9).
Menhan menegaskan, siapapun yang salah dalam konflik ini patut diganjar hukuman yang setimpal. Saat ini diketahui proses penyelidikan terkait konflik masih dilakukan oleh pihak terkait.
"Yang salah, salah. Kalau (misalnya) tentara yang salah, ya salah," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, puluhan warga telibat bentrok dengan prajurit TNI yang akan membuat pagar di lapangan latihan menembak TNI Angkatan Darat (AD) di kawasan Urutsewu, Desa Brecong, Buluspesantren, Kebumen, Rabu 11 September lalu.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kapendam) IV/Diponegoro, Letkol Kav. Susanto menyatakan, kejadian bermula adanya pekerjaan proyek pemagaran tahap III areal Lapangan Tembak Dislitbangad yang berlokasi di Desa Brencong, Kecamatan Buluspesantren Kabupaten Kebumen.
Pada saat yang sama puluhan masyarakat datang berbondong mengaku sebagai pemilik lahan tersebut dan melakukan demonstrasi penolakan terhadap langkah pemagaran yang dilakukan prajurit TNI.
“Tindak yang dilakukan TNI semata-mata melaksanakan perintah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara. Jadi apa yang dilakukan TNI adalah kontitusional,” ujar Susanto.
Hingga kini diketahui para petani di kawasan Urut Sewu melaporkan kekerasan yang dialami pasca bentrok antara petani dengan aparat TNI di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, kepada Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM).
Sekretaris Urut Sewu Bersatu (USB), Widodo Sunu Nugroho mengatakan, aduan resmi sudah dilayangkan ke Komnas HAM. Petani melaporkan tindak kekerasan yang menyebabkan 16 petani terluka.
“Untuk pengaduan sudah kami sampaikan ke Komnas HAM,” kata Sunu, Selasa (17/9).
Sunu menjelaskan, selain melaporkan kekerasan yang dialami, petani juga melaporkan konflik tanah antara warga dengan TNI yang tak kunjung selesai. Padahal, petani sudah mengumpukan bukti-bukti kepemilikan tanah, seperti sertifikat.
Para Petani berharap agar aduan ke Komnas HAM itu ditindaklanjuti dan akan menjadi awal penyelesaian yang menyeluruh. Diharapkan juga pemerintah, baik Pemkab Kebumen, Pemprov Jawa Tengah juga turut aktif melakukan upaya penyelesaian konflik tanah ini.