Bandung, Gatra.com- Aksi mahasiswa menolak Revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Firli Bahuri, pecah diberbagai kota, termasuk di Kota Bandung pada Selasa (17/9). Walaupun Revisi UU KPK tersebut sudah disahkan DPR RI, siang tadi. Aksi dilakukan ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung melakukan unjukrasa menolak Revisi UU KPK di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (17/9/2019).
Aksi dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap DPR dan pemerintah yang telah gagal menjalankan fungsinya sebagai pejabat publik. Di mana seharusnya pemerintah memperkuat KPK, bukan malah memperlemahnya dengan membuat revisi UU KPK. "Kami mahasiswa se-Bandung hari ini menolak penuh Revisi UU KPK yang telah disampaikan drafnya dan tinggal menunggu ketok palu dari paripurna," ujar Koordinator aksi, Ilyasa Ali Husni dengan lantang.
Selain menolak RUU KPK, Ilyasa sampaikan, pihaknya pun menolak Firli Bajuri sebagai Ketua KPK. Lantaran dinilai proses pemilihan yang dilakukan untuk menentukan sosok pimpinan lembaga antirasuah tersebut cacat prosedural. "Kami di sini menuntut agar presiden dan DPR mencabut pimpinan KPK terpilih, karena dipilih secara tergesa-gesa dan adanya pelanggaran kode etik di dalamnya," pungkasnya.
Reporter: Risyad Nuradi