Jakarta, Gatra.com - Data Statistik Perkebunan Indonesia Komoditas Kelapa Sawit tahun 2019 ini mencatat luas lahan perkebunan kelapa sawit di Papua mengalami peningkatan sebesar 14.677.560 hektar (ha), dari sebelumnya 10.465.020 ha pada 2014.
Peningkatan tersebut, dinilai Staf dan Research Yayasan Pustaka, Tigor Hutapea merupakan suatu yang drastis. Pertanda dari suatu permasalahan terkait perizinan pembukaan lahan.
Tigor menyebutkan ada tiga faktor disinyalir berperan menyumbang permasalahan tersebut.
Pertama, sebut Tigor ialah pemerintah. Ini terbukti dari sulitnya untuk mendapatkan akses data terkait perkebunan sawit yang ada.
"Jadi, bahkan hampir dari seluruh masyarakat tidak tahu akan dijadikannya wilayah mereka sebagai perkebunan kelapa sawit. Mereka pun terkejut kenapa pemerintah tidak datang menemuinya," kata Tigor dalam jumpa pers Moratorium: Mendesak Negara Memulihkan Hak Masyarakat, di Jakarta, Selasa (17/9).
Kedua, lanjut Tigor yakni aparat negara yang terkadang memberikan intimidasi kepada masyarakat, seperti polisi, brimob, dan sebagainya.
"Nah, ini tidak jarang terjadi di masyarakat yang menolak. Jadi, ketika perusahaan itu ingin masuk, mereka (perusahaan) ini membawa aparat yang membuat masyarakat takut. Ketakutan inilah yang dijadikan suatu cela agar masyarakat mau melepaskan wilayahnya," jelasnya.
Ketiga ialah pengusaha terhadap masyarakat. Tigor menyebut para pengusaha sering sekali berbuat janji untuk memberikan sesuatu kepada masyarakat, seperti peningkatan fasilitas di wilayahnya, padahal belum tentu direalisasikan.
"Jadi, beginilah ketiga faktor yang saling berperan dalam pencaplokan tanah di Papua," ucapnya.