Home Milenial Kabut Asap, Libur Siswa di Muaro Jambi Diperpanjang

Kabut Asap, Libur Siswa di Muaro Jambi Diperpanjang

Muaro Jambi, Gatra.com - Pemkab Muaro Jambi kembali meliburkan anak sekolah. Kebijakan ini diambil lantaran kualitas udara di bumi berjuluk Sailun Salimbai ini semakin memburuk. ISPU Muaro Jambi pada 11 September 2019, telah berada pada angka 110 atau kategori tidak sehat.

Angka ISPU Muaro Jambi itu ternyata menunjukkan tren peningkatan setiap harinya. Pada tanggal 16 September 2019, ISPU Muaro Jambi telah berada pada angka 131 atau masih dalam kategori tidak sehat.

Kualitas udara yang tidak kunjung membaik kembali memaksa Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro, untuk meliburkan anak sekolah. Aktivitas belajar mengajar dihentikan melalui Surat edaran dengan Nomor 841/03/disdikbud/2019.

Surat edaran ini ditandatangani pada 17 September 2019. Melalui surat edaran ini, Masnah Busro menginstruksikan agar seluruh siswa PAUD, TK, SD dan SMP diliburkan selama tiga hari. Siswa diliburkan terhitung tanggal 17-19 September 2019.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muaro Jambi, Erwanisah membenarkan adanya kebijakan bupati tentang meliburkan siswa di Muaro Jambi. Kebijakan ini dilakukan karena kabut asap dan kualitas udara di Muaro Jambi sudah tidak sehat.

"Kita yang mengusulkan atas dasar surat dari Dinas Lingkungan Hidup. Bupati setuju dan siswa diliburkan selama tiga hari," kata Erwanisah, saat dikonfirmasi Selasa (17/9).

Erwanisah mengatakan, libur ini hanya berlangsung selama tiga hari. Bila kabut asap dan kualitas udara tidak kunjung membaik, kebijakan berikutnya akan menunggu instruksi Pemkab Muaro Jambi.

"Kalau enggak ada juga perubahan, kita tunggu instruksi berikutnya," kata Erwanisah.

282