Jambi, Gatra.com – Pejabat teras di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Tinggi Jambi. Sejumlah pejabat termasuk bendahara diperiksa pada Senin (16/9) kemarin.
Informasi ini kasus pemeriksaan ini sempat simpang siur. Ada yang menyebutkan, pemeriksaan terkait dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) beasiswa dan ada yang menyebutkan kasus pada Ujian Kompetensi Kesiswaan (UKK) Tahun Anggaran 2019.
"Kita enggak boleh periksa kegiatan tahun berjalan 2019. Pemeriksaan terkait dana Bansos beasiswa 2014," ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharani, Selasa (17/9).
Baca Juga: Tahu akan Dicopot, Kadisdik Jambi Lantik 59 Kasubag Sekolah
Pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan yang dilakukan Kejati Jambi. Lexy belum bisa menyebutkan nama-nama yang diperiksa oleh penyidik. "Nama-nama belum bisa dirilis," ucapnya.
Sumber Gatra.com menyebutkan pemeriksaan para pejabat teras di Diknas Provinsi Jambi itu melibatkan empat nama penting. Salah satunya, disebut-sebut adalah Kabid SMK, Bukri.
"Info yang beredar pihak Diknas juga dimintai sejumlah dokumen oleh pihak Kejati, Kejari dan BPK Perwakilan Jambi. Pemeriksaan dokumen ini terkait pungutan liar di sejumlah sekolah di Provinsi Jambi," ujar sumber Gatra.com, Selasa (17/9). Soalnya, kata sumber tersebut, pungutan-pungutan liar tersebut masih berlangsung pada tahun ajaran baru 2019.