Tanjung Jabung Barat, Gatra.com - Pasca pelantikan pada akhir Agustus lalu, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat mulai berencana menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka. Bahkan diperkirakan 80 persen anggota DPRD yang berencana menggadaikan SK mereka.
Adanya rencana ini, disampaikan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekwan Tanjab Barat, Agus Sanusi. Menurutnya, para anggota dewan ini sudah berkonsultasi pada dirinya terkait prosedur penggadaian SK.
"Banyak sih yang bertanya, ada kalau puluhan. Kalau di persentasekan sekitar 80 persen. Hanya beberapa saja yang tidak," katanya Selasa (17/9).
Menurutnya, kebanyakan mereka yang berkonsultasi terkait besaran pinjaman dan sisa gaji mereka jika telah dipotong angsuran pinjaman. Karena rata-rata sisa gaji mereka setelah dipotong angsuran tinggal sedikit.
"Kita hanya membantu prosesnya saja, kalau terkait urusan pinjaman tergantung yang bersangkutan dengan pihak bank," kata Sanusi.
Menurut Agus Sanusi, kebanyakan alasan pinjaman karena kebutuhan yang mendesak sehingga harus menggadaikan SK mereka.