Sukoharjo, Gatra.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo mendata produsen minuman beralkohol di dua kecamatan, yakni di Mojolaban dan Polokarto.Langkah ini sebagai tindak lanjut rapat koordinasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah menyikapi pencemaran di anak Sungai Bengawan Solo oleh limbah minuman beralkohol atau ciu.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Sukoharjo Suyatman menjelaskan soal pendataan itu. Pendataan berfokus di Polokarto karena perajin minuman di sana membuang limbah di aliran Bengawan Solo.
”Ada lima desa di Polokarto yang ada perajin alkoholnya. Kalau dari keterangan mereka, sebenarnya sudah ada pengolahan limbah. Namun daya tampungnya tidak besar. Makanya sebagian dibuang ke sungai,” ucap Suyatman saat dihubungi Gatra.com, Selasa (17/9).
Untuk itu, rencananya dibangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Polokarto untuk menampung limbah dari perajin alkohol. Sayangnya pembangunan lahan IPAL terkendala. Sebab lahan calon IPAL tersebut milik pemerintah desa dan berstatus zona hijau. ”Makanya saat ini tengah proses pengurusan lahan melalui Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang),” ucapnya.
Pejabat Pemberi Informasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening, Bayu Tunggul, mengatakan telah berkoordinasi dengan di DLHK Provinsi Jawa Tengah. Sementara ini PDAM bisa mengambil air baku dari aliran anak Sungai Bengawan Solo yakni di Kali Samin.
”Kalau dari debitnya masih memungkinkan diambil. Sebab alirannya ada kiriman air dari Waduk Gajah Mungkur dengan aliran dua meter kubik per detik. Tapi kualitasnya masih kuning airnya,” ucapnya.
Sebagai solusi sementara, PDAM memindahkan intake pada aliran di atas Kali Samin. Langkah ini sambil menunggu Pemprov Jawa Tengah bersama Pemkab Sukoharjo menyelesaikan pembuatan IPAL untuk perajin alkohol di Polokarto.
Sebelumnya, PDAM Solo menghentikan pengambilan air baku di Kali Samin melalui Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi. Hal ini lantaran air baku di Kali Samin tercemari limbah dari perajin alkohol di Sukoharjo.