Home Politik Kecewa, Polres Taput Dilapor ke Polda Sumut

Kecewa, Polres Taput Dilapor ke Polda Sumut

Medan, Gatra.com - Kecewa penanganan kasus kematian Candra Simamora oleh Kepolisian Resort (Polres) Tapanuli Utara (Taput), pihak keluarga mengadu ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Keluarga korban diwakili Juswadi Simamora dan Tardas Zulfadli Simamora, SH mengadu ke Kapoldasu, Irwasda Poldasu dan Propam Poldasu juga ke Mabes Polri. Pelaporan itu dilakukan karena kecewa dengan Polres Taput pimpinan AKBP Horas Marasi Silaen kematian Candra. 

Baca Juga: Korupsi Lintasan Atletik, Anak Buah Baharuddin Ditahan

"Sudah dua pekan kasus kematian abang saya. Namun belum ada tanda-tanda bakal terungkap. Pihak Polres Taput, Reskrim dan Lantas terkesan over bola, bekerja setengah hati menangani kasus ini," ungkap Juswadi, Selasa (17/9).

Dari pengakuan keluarga, Candra ditemukan tergeletak di pinggir jalan lintas Tarutung-Sipirok Desa Pancurnapitu Kecamatan Siatas Barita Taput, 1 September lalu. Candra awalnya pergi ke minum ke salah satu kafe di kawasan Desa Pancurnapitu dengan temannya Srg. 

Baca Juga: Korupsi Dispora Sumut, Ruang Kerja Baharuddin Digeledah

Karena pembayaran minum mereka kurang, Srg pergi mengambil uang di ATM. Saat kembali, Srg melihat Candra dipinggir jalan dengan kondisi penuh luka. Dalam kondisi sadar, ia pun dilarikan ke Puskesmas Onanhasang. 

Korban mengaku di pukul, namun tak menyebutkan siapa pelakunya. Kondisinya yang parah, Candra pun dilarikan ke RSUD Tarutung. Sayang, hanya beberapa jam mendapat perawatan korban menghembuskan nafas terakhir.

Baca Juga: Korupsi Sirkuit Atletik Anak Buah Baharuddin Tersangka

Juswadi menjelaskan, satu hari sejak Candra meninggal, Polres Taput menyatakan kematian tersebut itu diduga akibat kecelakaan lalulintas. Pihak Polres merilis bahwa kasus dugaan tindak penganiayaan terhadap korban sempat dinyatakan SP3 (Surat  Penghentian Penyelidikan Perkara). 

"Satu hari setelah kejadian, pihak Polres langsung menyatakan SP3 terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap abang kami. Dan kalau pun Candra dinyatakan korban kecelakaan lalulintas, mengapa tidak ada penanganan dari pihak Polres. Harus ada yang menabrak, dengan apa ditabrak dan dimana ditabrak," jelasnya.

Baca Juga: Korupsi Lintas Atletik PPLP, 23 Item Disita

Pihak keluarga, tambah Juswardi, menyakini, jika kematian Candra tidak wajar dan bukan menjadi korban kecelakaan. Keluarga menyakini, Candra tewas dianiaya kemudian ditabrak sebagai langkah alibi menghilangkan jejak. 

"Kami berharap, pihak Poldasu meminta Polres Taput lebih serius, atau bahkan mengambil alih kasus ini agar terungkap," pungkasnya.

Menanggapi hal ini, Kasubdit Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pihaknya membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Kita cek dulu (laporannya)," tutur MP Nainggolan.

Reporter: Iskandar

1382