Jakarta, Gatra.com - Kasus polisi yang terseret di kap mobil yang terjadi di Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selata berakhir dengan perdamaian. Sambil terisak menahan tangis, pengendara Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1856 SIN, Tavipuddin menyampaikan permintaan maafnya di depan media, didampingi istrinya dan polisi yang diseret di atas kap mobilnya, Brika Eka Setiawan.
"Saya minta maaf kepada masyarakat, khususnya kepada Bripka Eka yang mungkin menjadi korban, walaupun tidak terluka, saya mnta maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, Kapolsek, Kapolres , Kapolda, mungkin juga Kapolri," ujar Tavipuddin saat berada di Polda Metro Jaya, Selasa (17/9).
Tavipuddin mengakui kalau perbuatanya itu salah. Ia berharap agar masyarakat tidak ada yang meniru perbuatannya itu.
Di kesempatan yang sama, Bripka Eka Setiawan telah menerima permintaan maaf dari pengendara yang menyeretnya tersebut.
"Saya akan memaafkan dan akan mencabut laporan yang saya buat semoga, semua ini ada hikmanya, terima kasih," ujar Bripka Eka.
Eka berharap kejadian yang menimpanya adalah kejadianya terakhir sehingga tidak ada lagi anggota kepolisian lain yang mengalami nasib serupa.
"Saya kemaren di atas kap mobil pasrah kepada Allah, saya juga teringat anak istri saya. Tapi ini tugas kami semoga ke depan tidak terjadi kepada rekan kami yang ada di lapangan," katanya.
Beberapa hari lalu, beredar video viral di media sosial seorang anggota polisi lalu lintas terseret di kap pengendara mobil Honda Mobilio berwarna abu-abu. Video kejadian ini viral diketahui berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.