Jambi, Gatra.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi kembali merevisi anggaran untuk pengawasan Pemilihan Gubernur (Pilgub) tahun 2020. Pada pengajuan sebelumnya, lembaga pengawasan ini mengajukan Rp108 miliar kepada Pemerintah Provinsi Jambi.
"Dari hasil itu kami langsung merevisi dana hibah, yang semula Rp108 miliar kita minta," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi, Ahmad Luthfi kepada Gatra.com, Selasa (17/9) siang.
Kepada Gatra.com, ia menjelaskan pihaknya melakukan penyesuaian anggaran Pilgub setelah keluarnya surat Menteri Keuangan terkait honorarium penyelenggara pengawasan sampai tingkat TPS.
"Jadi kita sesuaikan turun menjadi Rp96.220.880.000, itu untuk membiayai seluruh tahapan Pilgub dan kabupaten/kota," ujarnya.
Namun menurut Luthfi, bila anggaran hanya dialokasikan bagi Pilgub dan 5 Pilkada kabupaten/kota pihaknya membutuhkan dana Rp71.962.725.000.
"Alangkah baiknya karena ini nuansa pemilihan serentak, kami menyarankan kepada Pak Gubernur agar tetap pada angka Rp96 miliar," Luthfi berharap.
Ia melanjutkan, sebelumnya Bawaslu telah berkoordinasi dengan Bappeda, menurutnya, Bappeda juga berusaha melakukan penyesuaiannya.
"Dalam waktu dekat kami akan dipanggil Bappeda untuk kelanjutan NPHD ini. Kita berharap supaya aman di posisi Rp96 miliar untuk sharing ke kabupaten/kota yang Pilkada," ucapnya.
Reporter: Muhammad Fayzal