Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menyebutkan, Indonesia merupakan negara pengolah produk kakao olahan ke-3 dunia. Peringkat ini masih di bawah Belanda dan Pantai Gading.
"Sekarang, industri pengolahan kakao menghasilkan produk cocoa liquor/massa, cocoa butter, cocoa cake dan cocoa powder," katanya di Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (17/9).
Pada tahun 2018, sekitar 328.329 ton, atau setara 85% produk pengolahan kakao merupakan komoditi ekspor. Bahkan, ekspor komoditi kakao ini berhasil menyumbang devisa negara hingga US$1,13 miliar.
"Sedangkan produk kakao olahan yang dipasarkan didalam negeri sebesar 58.341 ton atau sebanyak 15% saja," ujarnya.
Airlangga mengakui, saat ini produk kakao olahan yang dihasilkan umumnya masih dalam bentuk setengah jadi. Akibatnya, banyak produk makanan berbasis kakao yang diproduksi oleh negara yang bukan produsen biji kakao seperti Belgia, Belanda, Perancis, dan Jepang.
"Sehingga nilai tambah produk olahan kakao lebih banyak dinikmati oleh negara lain dari pada di dalam negeri," tuturnya.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengembangan industri hilir kakao yakni makanan coklat. Upaya yang dilakukan, mendorong promosi produk olahan kakao dan cokelat Indonesia dalam rangka meningkatkan konsumsi dalam negeri.