Denpasar, Gatra.com - Seluruh Kabupaten atau Kota yang ikut dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 di Bali masih berpontensi akan terjadi pelanggaran Alat Peraga Kampanye (APK). Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, di Kota Denpasar, Senin,(16/9).
"Kami [Bawaslu Bali] tetap berangapan potensi tersebut selalu ada.Dalam hal ini, kami tidak dapat menyatakan daerah disana lebih aman, sedangkan disini lebih tidak aman lagi. Tentu semua akan kami petakan nantinya," jelasnya.
Dengan demikian Bawaslu provinsi Bali selalu memberikan bimbingan teknis jajarannya bagaimananya agar dapat menangani pelanggaran dengan lebih baik lagi. Sehinga, di lapangan jajaran akan lebih siap lagi dalam melakukan pengawasan tersebut.
"Tentu para anggota kami selalu dibekali pengetahuan terkait dengan penanganan," ucapnya.
I Wayan Wirka juga berharap, bagi para peserta dalam Pilkada serentak, dalam melakukan kegiatan kampanye nanti setidaknya dapat mengikuti ketentuan yang ada. "Taat akan Perda dimana boleh memasang APK serta dimana tidak boleh,"ujarnya.
"Menurut saya jika sudah diikuti aturan yang ada saja sudah baik. Saya yakin, bahwasanya saat ini masyarakat sudah sangat-sangat cerdas memilih. Memilih kualitas para pemimpinnya," tutupnya.