Home Ekonomi Agustus Surplus, Ekspor Masih Perlu Digenjot

Agustus Surplus, Ekspor Masih Perlu Digenjot

Jakarta, Gatra.com - Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) mengimbau pemerintah untuk terus mewaspadai defisit neraca perdagangan mengingat kinerja ekspor yang masih belum mampu menambal defisit sepanjang Januari hingga Agustus 2019. Surplus neraca perdagangan pada Agustus 2018 yang sebesar US$0,085 miliar dinilai bukan akibat dari kinerja ekspor yang membaik dari bulan sebelumnya, akan tetapi karena impor Agustus 2019 yang turun dibanding Juli 2019.

"Pemerintah tidak boleh lengah dengan data surplus yang terjadi pada Agustus ini. Karena masih ada pekerjaan rumah, yakni menutupi defisit yang sangat dalam sebesar US$2,28 miliar yang terjadi pada April 2019," ucap Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Arif Budimanta kepada Gatra.com di Jakarta, Senin (16/9).

Salah satu pemberat kinerja neraca perdagangan adalah impor non migas dari salah satu negara mitra dagang terbesar yakni Cina. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor non migas Cina pada Agustus 2019 sebesar US$3,74 miliar. Sedangkan ekspor non migas Indonesia ke negara tersebut hanya sebesar US$2,27 miliar.

Baca Juga: Kepala BPS Syukuri Surplus Neraca Dagang US$85,1 Juta

Kondisi itu meneruskan tren neraca perdagangan Cina dengan Indonesia yang pada 2017 ke 2018 mengalami pelebaran defisit, dari US$14,16 miliar menjadi US$20,84 miliar. Hal serupa juga terjadi pada periode Januari-Juli 2019 dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terjadi defisit yang semakin dalam yakni sebesar 7,01%.

"Defisit perdagangan yang semakin melebar dengan Cina sangat disayangkan. Harusnya Indonesia bisa memanfaatkan perang dagang yang terjadi antara Cina dan Amerika Serikat. Belum lagi secara [jumlah] penduduk, pasar Cina lebih besar dari pada Indonesia. Ini seharusnya menjadi peluang pasar ekspor Indonesia," ucapnya.

Sementara itu, neraca perdagangan non migas Indonesia dengan Amerika Serikat meningkat 9,85% dari Januari-Juli 2018 ke Januari-Juli 2019. Menurutnya, angka tersebut harus tetap dijaga agar penurunan ekspor non migas yang terjadi pada 2017 ke 2018 tidak terjadi lagi.

"Dengan demikian, kinerja positif neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat harus tetap dipertahankan bahkan harus ditingkatkan," katanya.

Baca Juga: KADIN: Sektor Pangan Penyumbang Tertinggi PMDN Rp7 Triliun

Berdasarkan keadaan-keadaan tersebut, Arif berpendapat salah satu cara untuk memperbaiki kinerja neraca perdagangan ialah dengan mempersempit neraca dagang non migas dengan Cina. Beberapa cara dapat ditempuh untuk merealisasikan strategi tersebut.

Pertama, optimalisasi penggunaan hambatan non tarif dalam ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA) untuk meningkatkan ekspor Indonesia. Kedua, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta melengkapi produk-produk eskpor tersebut dengan bahasa Mandarin, sehingga memudahkan proses ekspor. Ketiga, penerapan sertifikasi halal bagi produk ekspor. Keempat, adanya kepastian legalitas seluruh transaksi dalam e-commerce dari negara mitra dagang.

"Ini semua harus dilakukan. Supaya dengan adanya ACFTA, Indonesia juga bisa mendapatkan untung bukan sebaliknya. Pemerintah harus memiliki daya juang yang lebih agar produk-produk Indonesia bisa memasuki pasar ekspor yang lebih luas," pungkasnya.

 

104