Jakarta, Gatra.com – Komisi III DPR menyetujui tambahan anggaran di tahun 2020 untuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp441,5 miliar.
Tambahan anggaran ini rencananya akan digunakan oleh Kemenhub untuk pengembangan destinasi pariwisata. Lebih spesifik, tambahan anggaran tersebut juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur trasnportasi di 10 destinasi wisata prioritas.
"Termasuk empat destinasi pariwisata super prioritas dan satu destinasi pariwisata unggulan," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (16/9).
Dengan adanya penambahan anggaran tersebut, maka Pagu Alokasi Anggaran TA 2020 Kemenhub menjadi sebesar Rp43,11 Triliun dari Pagu Anggaran sebelumnya sebesar Rp42,67 Triliun.
Tambahan anggaran sebesar Rp441,5 Miliar tersebut dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur transportasi di lima destinasi wisata super prioritas yaitu, Danau Toba dengan total anggaran Rp109,2 Miliar, Labuan Bajo sebesar Rp207,6 Miliar dan Destinasi Mandalika sebesar Rp26,5 Milar.
Selain itu, untuk satu destinasi wisata unggulan yaitu di Likupang sebesar Rp40 Miliar.
Sementara untuk enam destinasi wisata prioritas lainnya ada di Morotai sebesar Rp18,5 Miliar, Wakatobi sebesar Rp19,7 Miliar, Borobudur sebesar Rp4,05 Miliar, Tanjung Kelayang sebesar Rp5 Miliar, Tanjung Lesung sebesar Rp5,4 Miliar, dan Bromo-Tengger-Semeru sebesar Rp5,5 Miliar.
"Tambahan anggaran kami usulkan sebagai dukungan Kemenhub untuk meningkatkan aksesibilitas pada daerah pariwisata baik destinasi super prioritas maupun destinasi prioritas," ujar Budi.
Dari total dukungan Kemenhub pada lima destinasi pariwisata super prioritas menjadi sebesar Rp2,95 Triliun, sedangkan pada enam destinasi pariwisata prioritas menjadi sebesar Rp228,95 Miliar.
Sebagai informasi, komposisi anggaran Kemenhub dengan total anggran TA 2020 maka rinciannya sebegai berikut:
1. Sekretariat Jenderal sebesar Rp709,317 Miliar
2. Inspektorat Jenderal sebesar Rp124,612 Miliar
3. Ditjen Perhubungan Darat sebesar Rp5,895 Triliun
4. Ditjen Perhubungan Laut sebesar Rp10,956 Triliun
5. Ditjen Perhubungan Udara Rp8,301 Triliun
6. Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp12,563 Triliun
7. Badan Litbang Perhubungan sebesar Rp206,644 Miliar
8. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Rp3,947 Triliun
9. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek sebesar Rp406,587 Miliar.