Home Milenial Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik di Batang Asai

Polisi Tangkap Pencuri Kabel Listrik di Batang Asai

Sarolangun, Gatra.com - Jajaran Polsek Batang Asai Polres Sarolangun, Jambi menangkap tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencuri kabel listrik jaringan perusahaan listrik negara (PLN).

Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana melalui Kapolsek Batang Asai Iptu Lingga mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2019 yang lalu, sekitar pukul 16.00 WIB di Desa Kasiro Ilir Kecamatan Batang Asai.

"Ada tiga pelaku yang berhasil kita tangkap, yaitu atas nama Adi Darmawan (27, Yasir Arafat (23) dan Darus Sami (42). Ketiganya merupakan warga Pelawan Jaya Kecamatan Singkut," kata Iptu Lingga, Senin (16/9).

Ia mengatakan, penanangkapn tersebut berdasarkan laporan warga, setelah mendaptakan laporan tersebut anggotanya bergerak melakukan patroli, di perjalanan menemukan mobil pick up warna hitam yang mencurigakan.

Kemudian oleh petugas dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa dan ditutupi dengan terpal berwarna biru dan triplek, setelah dicek ditemukan kabel listrik yg dalam keadaan sudah terpotong-potong.

Petugas melakukan interogasi. Ssetelah yakin dengan data dan barang bukti yang kuat, ketiga orang pelaku bersama barang bukti 1 unit mobil Carry Pick up warna hitam, 9 ikat kabel listrik jenis JTM, 1 buah terpal warna biru, 1 buah triplek dibawa ke Polsek.

"Kita juga berkoordinasi dengan pihak Dinas ESDM Provinsi, saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Atas ulahnya pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama lima tahun," katanya Lingga.

1771