Home Politik Srikandi Galang Kekuatan Masyarakat Revisi UU KPK

Srikandi Galang Kekuatan Masyarakat Revisi UU KPK

Medan, Gatra.com - Sejumlah wanita berparas cantik melakukan aksi penggalangan dukungan dari masyarakat tentang revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di arena Car Free Day (CFD), Kota Medan, Minggu (15/9).

Mereka yang tergabung dalam Srikandi Anti Korupsi Sumatera Utara meminta masyarakat yang mendukung revisi UU KPK. Serta mengajak masyarakat untuk membubuhkan tandatangan pada spanduk. Bukan hanya itu, wanita cantik tersebut membagikan bunga kepada sejumlah pengunjung CFD.

Baca Juga: Persetujuan Revisi UU KPK Justru Karena Tindakan Oknum

Pantauan di lokasi, selain membagi bunga mereka juga membagikan kertas bertulisan "Yakin KPK Bersih", "Kau Pikir KPK Udah Hebat Kali?", UU KPK Harus Direvisi", "Dukung Revisi UU KPK- Revisi UU KPK Keharusan Demi Menguatkan Wacana Pencegahan", dan "Bubarkan Wadah Pegawai (WP) KPK".

Koordinator Aksi, Nurlia, mengatakan bahwa pihaknya menggelar aksi ini untuk menunjukkan pada pemerintah bahwa komunitasnya juga mengikuti perkembangan polemik revisi UU KPK dan ingin mengajak masyarakat kota Medan untuk ikut mendukung revisi UU KPK.

Baca Juga: DPR Pilih Firli Pimpin KPK, Emil: Itu sesuai Prosedur

"Kami dari Srikandi Anti Korupsi Sumatera Utara berharap pemerintah merevisi undang-undang KPK untuk menguatkan KPK agar lebih hebat lagi dalam memberantas korupsi," katanya.

"Undang-undang KPK bukanlah sebuah konsensus yang tidak bisa direvisi. KPK saat ini tidak memiliki SOP yang baku, bahkan cenderung terkesan 'abuse of power', ditandai dengan mencuatnya soal pengkotak-kotakan faksi-faksi di tubuh KPK", imbuhnya.

Baca Juga: Politisi PDIP Sebut Revisi UU KPK Sudah Lama Dibahas

Rencana pemerintah dah DPR RI yang ingin merevisi UU 30/2002 tentang KPK menjadi perdebatan hangat dipublik. Pimpinan KPK saat ini dengan tegas menyuarakan penolakan, meski tidak sedikit pihak yang mendukung.

Reporter: Putra TJ

128