Home Politik Sah! Lima Capim KPK Dapat Lampu Hijau DPR RI

Sah! Lima Capim KPK Dapat Lampu Hijau DPR RI

Jakarta, Gatra.com - Rapat paripurna DPR RI hari ini mengesahkan lima calon pimpinan (capim) KPK. Hal tersebut dilakukan usai melakukan uji kelayakan di Komisi III DPR RI.

"Komisi III DPR RI telah selektif melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan Presiden," ujar Ketua Komisi III, Aziz Syamsudin di muka sidang saat membacakan laporan Komisi III dalam rapat paripurna, di Nusantara II, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (16/9).

"Dan telah berhasil mengambil suatu keputusan. Oleh sebab itu kami berharap agar pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terpilih dapat ditetapkan dalam rapat paripurna pada siang hari ini," imbuh Aziz.

Kelima capim yang disahkan siang ini diantaranya Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, serta Nurul Ghufron. Atas dasar pemilihan dan uji kelayakan yang sudah dijalani, kelimanya pun disahkan dalam rapat paripurna ini.

"Komisi III DPR RI melakukan pemilihan dan penetapan lima calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berdasarkan Pasal 30 Ayat 10 Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002," kata Aziz.

Lebih lanjut, usai pembacaan hasil laporan dari Ketua Komisi III, Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah yang memimpin sidang menanyakan kepada semua anggota rapat apakah setuju dengan kelima capim KPK tersebut.

"Karena itu perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan tentang pemilihan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2019 - 2023, dapat kita setujui?" tanya Fahri di muka sidang.

"Setuju," jawab serentak para anggota dewan.

 

51