Home Politik Berlarutnya Kasus Karhutla, KontraS akan Lapor PBB

Berlarutnya Kasus Karhutla, KontraS akan Lapor PBB

Jakarta, Gatra.com - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani mengancam akan melaporkan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Karena dinilai negara tidak dapat selesaikan persoalan ini.

"Kalau negara tidak dapat menyelesaikan persoalan Karhutla, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil akan laporkan hal ini ke PBB. Laporan tersebut berupa efek buruk dari korporasi yang sebabkan kebakaran serta yang negara abai hukum pada tersangka Karhutla serta izin bermasalah," katanya dalam konferensi pers di kantor eksekutif WALHI, Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Yati menyebut Karhutla ini telah merampas hak hidup masyarakat yaitu kesehatan bernafas udara bersih. Selain itu, masyarakat juga berhak mendapatkan pemulihan fisik dan batin atas kejadian karhutla ini.

"Pembiaran karhutla sudah masuk dalam kejahatan ekosida atau kejahatan luar biasa. Banyak hak yang dirampas atas kejadian, ini yaitu untuk bernafas udara bersih serta pendidikan bagi anak-anak karena sekolahnya diliburkan. Sampai sekarang, negara belum berikan penanganan tersebut," katanya.

Bahkan, lanjut Yati, dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) juga tercantum hak untuk hidup sehat, hidup layak dan udara bersih. 

‘”Dari UU tersebut, negara dapat bertindak dan bertanggung jawab untuk segera mengambil langkah hukum bukan abai terhadap perusahaan tersebut,” katanya.

510

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR