Jakarta, Gatra.com - Selama lima hari kedepan Komisi Yudisial (KY) menggelar seleksi tahap III untuk calon hakim agung (CHA) tahun 2019.
Seleksi akan dimulai Senin ini dan berakhir pada Jumat (20/9) mendatang bertempat di Gedung KY.
Dalam seleksi tahap III ini diagendakan untuk 29 orang calon hakim agung, menjalani asesmen kepribadian dan kompetensi, yang sebelumnya dinyatakan lulus pada seleksi kualitas.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Aidul Fitriciada Azhari mengatakan melibatkan Mahkamah Agung (MA) dan tim asesor kompetensi untuk perbaikan dan penyempurnaan metode seleksi.
Aidul menerangkan, asesmen kepribadian dan kompetensi dilakukan untuk mengetahui kepribadian, pengetahuan, keterampilan dan sikap calon hakim agung sebelum menduduki jabatan sebagai hakim agung.
"Asesmen kepribadian dan kompetensi ini juga bertujuan untuk memotret kepribadian dan perilaku seorang calon ketika dihadapkan pada simulasi lingkup pekerjaan sebagai hakim agung," kata Aidul saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (16/9).
Selain itu lanjut Aidul, asesmen kepribadian dan kompetensi akan menggambarkan integritas dari para peserta. Pasalnya dalam seleksi ini KY berorientasi pada integritas dan kompetensi agar dapat menghasilkan CHA yang berkualitas.
"Hal itu meliputi komitmen terhadap kebenaran, kepatutan, juga daya tahan mental terhadap pekerjaan," tambahnya.
Diketahui seleksi ini dilaksanakan untuk mengisi posisi 8 orang hakim agung. Rinciannya, yakni 3 orang untuk kamar Pidana, 1 orang untuk kamar Agama, 2 orang untuk kamar Militer, 4 orang untuk kamar Perdata, dan 1 orang untuk kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.