Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap menjalankan tugas dan fungsinya meski ketiga pimpinan telah menyatakan mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya kita kan menunggu [tindakan Presiden Jokowi] aja kok. Kita tetap bekerja seperti biasa. Kita menunggu. Buktinya hari ini saya masih melantik," kata Agus, saat ditemui usai pelantikan Sekjen KPK di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/9).
Sementara itu, juru bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, pihaknya menyerahkan masa depan KPK kepada presiden.
"Seperti yang disampaikan pimpinan kemarin, semua diserahkan pada Presiden. Jadi kami menunggu langkah signifikan lebih lanjut untuk menyelesaikan semua hal ini. Pemahaman ini perlu kita jaga karena di manapun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab Kepala Negara," katanya.
Febri menjelaskan, pelayanan KPK pada masyarakat tetap harus berjalan. Pelaksanaan tugas KPK tidak boleh berhenti di saat para pelaku korupsi mungkin masih terjadi saat ini dil uar sana.
"Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada Presiden selaku kepala Negara. Dan tentu saja Kami menyadari pelayanan KPK pada masyarakat tetap harus berjalan," ucapnya.
Febri menambahkan, pihaknya akan tetap berkerja sesuai dengan tugas yang tercantum dalam Undang-Undang. Dia mempercayai Presiden Jokowi dapat mengambil tindakan yang baik dalam merespons revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
"KPK percaya, presiden akan mengambil tindakan penyelamatan dan tidak akan membiarkan KPK lumpuh apalagi mati," ujarnya.