Home Ekonomi Monopoli Sehat ala Budi Waseso, Direktur Utama Bulog

Monopoli Sehat ala Budi Waseso, Direktur Utama Bulog

Jakarta, Gatra.com - Difektur Utama Perum Bulog, Budi Waseso berharap sembilan bahan pokok (sembako) dikuasai oleh negara. Menurutnya, hal ini akan mengembalikan marwah Bulog ssbagai penyangga (buffer stock) pangan masyarakat Indonesia. "Semua harus dikuasai negara, artinya kontrol negara melalui bulog. Bulog nggak bisa di bawah menteri, tapi harus di bawah presiden," tegasnya kepada Gatra.com, Jumat (13/9).
Ia mengeluh posisi Bulog terhimpit kepentingan menteri yang berbeda-beda. Buwas mengatakan penguasaan sembako oleh Bulog bukanlah memonopoli, melainkan menjalankan fungsi regulasi. Menurutnya, hal ini untuk menjamin pangan yang berkualitas bagi masyarakat. "Monopoli dalam menjamin higienis dan kesehatan boleh dong. Itu harus monopoli negara," terangnya.
Kemudian, Ia balik menuding oknum-oknum tertentu yang sebenarnya menguasai pangan. Saat ini, Ia menilai pemerintah tidak berdaya mengatasinya. "Kehadiran negara wujudnya apa. Itu kan omongan pedagang-pedagang yang menguasai pasar. Itu undang-undang monopoli. Wong dia sendiri monopoli kok. Bawang dimonopoli juga. Kedelai dimonopoli. Sapi monopoli juga. Hanya pengusaha-pengusaha tertentu saja kan," jelasnya.
Buwas mengaku heran pihaknya mendapat penugasan, namun mencari sendiri dananya. Ia mengaku Bulog melakukan pinjaman di awal untuk memenuhi penugasan dari negara. "Nah itu. Aneh tapi nyata. Saya baru tahu juga setelah jadi Dirut Bulog," selorohnya.
Dalam Rapat Gabungan di Komisi IV DPR, Senin (9/9), Buwas mengaku Bulog harus membayar Rp 14-16 juta untuk biaya operasional dan bunga pinjaman tiap harinya. Ia menambahkan dalam sebulan pihaknya membayar Rp250 juta hanya untuk bunga.
Kemudian, Ia mengungkapkan pihaknya tengah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Bahkan, pihaknya mendapat temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan mengenai 15 regulasi yang sebaiknya diubah. "Makanya nanti kita ajukan (revisi undang-undang). Saya nggak mau ajukan tapi nggak ada buktinya. Ini kan harus kita evaluasi," tuturnya.
2731