Home Ekonomi Balai Wilayah Sungai Nusra II Sosialisasi Pembangunan Bendun

Balai Wilayah Sungai Nusra II Sosialisasi Pembangunan Bendun

Kupang, Gatra.com - Penyediaan air melalui pembangunan bendungan merupakan hal penting yang diperlukan, mengingat di Kabupaten Kupang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani.

Ini karena kondisi iklim dengan musim hujan yang lebih sedikit dari musim kemarau, membuat kegiatan menangkap air sangat penting dan menjadi investasi dasar bagi masyarakat saat ini.

“APBD II Kabupaten tidak memungkinkan untuk membangun bendungan besar. Karena itu Pemkab Kupang mendukung pembangunan bendungan dari Pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PUPR,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno dalam arahannya saat melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kupang terkait pembangunan bendungan Manikin/ Tefmo oleh Kementerian PUPR Sabtu (14/9).

Dia mengharapkan agar kegiatan sosialisasi dan pendataan awal persiapan pengadaan tanah pembangunan Bendungan Manikin/Tefmo agar dapat dilaksanakan secara baik oleh balai Wilayah Sungai II Nusa Tenggara Timur (NTT). Ini agar proses pembangunan dapat terlaksana dengan baik.

“Saya percaya sosialisasi ini menjadi langkah awal yang baik dan diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat. Jika ada silang pendapat, ada riak-riak merupakan hal biasa. Karena itu harus dikomunikasi dengan sebaik-baiknya untuk bisa dicari pemecahan dan solusi terbaik agar jangan ada yang dirugikan, karena yang terpenting ada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Bupati Korinus.

Sementara itu Kepala Balai Wilayah Sungai (KBWS) Nusra II Ir Agus Sosiawan,MT dalam sambutannya menyatakan pembangunan bendungan di NTT di bawah satu Satuan Kerja yang dalam pelaksanaannya berkolaborasi dengan Pemda.

Kegiatan sosialisasi ini kata Agus sangat penting guna menyampaikan tahapan-tahapan khususnya tahapan pengadaan lahan, sehingga tidak menjadi masalah. Karenanya masyarakat perlu mendapat informasi yang jelas sehingga tidak terjadi silang sengketa.

"Salah satu tugas kami, adalah menyelesaikan pengadaan tanah secara baik. Untuk pembangunan bendungan Manikin/Tefmo lahan yang dibutuhkan seluas 274 hektar dan dibiayai oleh APBN Murni. Mudah-mudahan dapat dikerjakan cepat, bisa lancar dan bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujar Agus.

Jika masalah soal tanah telah selesai jelas Agus Susiawan, tahap selanjutkan akan diserahkan ke Pemprov NTT. Pada tahap ini akan ada penetapan dari Gubernur.

"Setelah itu akan ada tim independen untuk menghitung ganti rugi kepada masyarakat sesuai dengan acuan, batasan yang diberikan pemerintah dalam hal ini kementrian PUPR bersama Pemkab Kupang,” ujar Agus.

389