Padang, Gatra.com - Tersangka pencurian sapi berinisial JP tidak berkutik ketika diamankan polisi. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan, akhirnya berhasil meringkus pria 24 tahun itu ketika membawa sapi curiannya menggunakan mobil bak terbuka.
Tersangka JP ini merupakan warga Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi yang saat ini masih berstatus mahasiswa. Awalnya, tersangka sudah menaikkan sapi hasil curiannya ke mobil pick up, nahasnya di perjalanan dicegat oleh personil Polsek Sangir Jujuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan dicocokkan sesuai laporan korban, akhirnya JP langsung diamankan. Begitu pula sapi yang dicuri, juga diamankan sebagai barang bukti kasus pencurian hewan ternak tersebut.
Demikian pengungkapan kasus pencurian sapi di Kabupaten Solok Selatan itu dalam konferensi pers yang digelar Kapolres setempat, Kamis (12/9), yang dilansir di situs resmi Polri, Minggu sore (15/9).
Sebelumnya, pihak Polres Solok Selatan menerima informasi ada warga di Blok D PT. TKA Kenagarian Talao, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan pada Minggu (8/9) sekitar pukul 13.00 WIB.
Setelah menerima informasi tersebut dengan mengantongi laporan Polisi No.LP: LP/29/IX/2019/SPKT Polsek Tanggal 10 September 2019, akhirnya tim gabungan Polres Solok Selatan bergerak cepat mencari pelaku.
“Hanya berselang dua hari, tim gabungan berhasil menangkap pelakunya yang diawali penangkapan oleh personel Polsek Sangir Jujuan,” sebut Kapolres Solok Selatan AKBP Imam Yulisdianto.
Seusai penangkapan itu, tersangka JP dan barang bukti dibawa ke Kantor Polres setempat untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Turut hadir konferensi pers itu, Wakapolres Kompol Ediwarman, Kasat Reskrim, Kapolsek Jujuan, Kanit Reskrim Polsek Jujuan, dan Tim Opsnal Polres Solok Selatan.