Home Ekonomi WALHI Dukung APKASINDO Inventarisir Lahan

WALHI Dukung APKASINDO Inventarisir Lahan

Pekanbaru,Gatra.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendukung upaya petani sawit melakukan pendataan lahan. Sebab upaya itu akan sangat membantu penjagaan lingkungan, khususnya jika persoalan lingkungan melanda perkebunan sawit. 
 
"Kalau ada kondisi seperti saat ini (kebakaran lahan) orang tidak mengakui itu kebun milik siapa. Nah kalau mereka nanti punya data yang valid tentang lahan yang dimiliki membernya, maka ketika terjadi persoalan dapat lansung menyasar (pemilik lahan)," kata Deputi Direktur Walhi Riau, Fandi Rahman kepada Gatra.com, Minggu (15/9). 
 
Kalau dibandingkan dengan sektor Hutan Tanaman industri (HTI) kata Fandi, persoalan yang melanda perkebunan kelapa sawit lebih rumit. Hingga kini, masih banyak perkebunan kelapa sawit yang tidak tahu siapa tuannya. Untuk itulah inventarisasi lahan diperlukan, biar lebih jelas mana perkebunan milik petani dan mana milik perusahaan. 
 
"Kalau HTI itu sudah ada izin beroperasi, sementara perkebunan kelapa sawit belum punya Hak Guna Usaha (HGU) tapi sudah beroperasi. Ini yang membuat kita sulit mencatat,  apakah baru di HGU atau sebatas Izin Usaha Perkebunan (IUP)," katanya. 
 
Sebelumnya, Ketua DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung menyebut inventarisasi lahan merupakan cara pihaknya membantu mengurai persoalan karhutla. Dia menyebut melalui inventarisasi maka pemilik lahan dapat diketahui. 
 
"Konsekuensi hukum soal pembakaran lahan itu kan sudah sangat tegas. Persoalannya, banyak kebun saat ini tidak  tahu siapa tuannya. Bagaimana hukum bisa diterapkan jika pemilik kebun tidak diketahui. Oleh karena itu, dengan adanya pendataan  bisa tahu siapa pemilik lahan, dan bertanggung jawab terhadap lahannya," kata Gulat. 
 
Bagi petani sawit, pendataan lahan tidak hanya sekadar untuk mengetahui siapa pemiliknya, lebih dari itu, inventarisasi lahan diperlukan untuk memperjelas status lahan, apakah di luar atau di dalam klaim kawasan hutan.  Persoalan klaim kawasan hutan ini kata Gulat hingga kini tak kunjung tuntas. Dia pun berharap pemangku kepentingan dapat mengurai persoalan itu dan menepikan ego sektoral. 
 
"Ada ego sektoral dalam urusan ini. Orang Kehutanan hanya menyakini luasan hutan di atas kertas, mereka tidak melihat kondisi eksisting klaim kawasan hutan itu sudah seperti apa. Kondisi eksisting ini sebenarnya yang harus dibicarakan," harapnya. 
 
 
247