Home Milenial Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Sambangi Korban Bom Kuningan

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Sambangi Korban Bom Kuningan

Jakarta, Gatra.com-Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih, Lili Pintauli Siregar ternyata memperhatikan para korban bom terorisme di Indonesia.

Dalam acara peringatan Bom Kuningan 15 tahun silam, Minggu (15/9), Lili bercerita, ia pernah berperan menjadi fasilitator dan mengupayakan kompensasi bagi para korban ledakan bom di Indonesia.

Sebagai eks komisoner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013, ia mengamati, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2008 hanya membahas pelanggaran berat HAM masa lalu, sedangkan korban bom diabaikan

"Di tahun 2008-2013 saya dan LPSK bekerja, supaya pemerintah peduli, kepada para korban terorisme yang sampai detik ini tidak pernah tahu bagaimana kompensasinya dari negara," ujarnya saat menghadiri acara peringatan bom Kuningan di kawasan Cikini, Jakarta, Minggu (15/9).

Usaha keras Lili dan tim LPSK menghasilkan UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Salah satu poin memuat hak reparasi, yakni hak pemulihan yang dilakukan oleh negara kepada para korban.

"Jadi saya merasa menjadi bagian secara hati, meski secara institusi sudah tidak boleh. Saya pikir, ini melepaskan diri dari sekat birokrasi. Kalau kita bisa bantu untuk menghadirkan semangat bagi para korbanm kenapa tidak? Saya pikir itu bagian dari amanah kita sebagai manusia," tuturnya.

Wanita kelahiran Tanjung Pandan, Bangka Belitung 9 Februari 1966 ini menapaki karir pertamanya sebagai seorang advokat. Ia bekerja di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, sebagai asisten pembela umum usai meraih gelar sarjana hukum di Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) pada 1991.

Lili juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2008-2013 dan 2013-2018. Saat ini Lili Pintauli Siregar menjadi satu-satunya perempuan yang dipilih oleh Komisi III DPR, sebagai Wakil Ketua KPK periode tahun 2019-2023. 

 

208