Jakarta, Gatra.com - Anggota DPR Fraksi Partai NasDem, Zulfan Lindan, mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan secara serius membentuk Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tercantum di dalam revisi Undang-Undang (UU) KPK yang sedang digodok DPR.
"Dewan Pengawas itu tidak akan kita pilih asal-asalan. Misalnya mantan birokrasi yang korup masa kita jadikan Dewan Pengawas. Tetapi kita akan mencarikan ahli hukum dan ahli ekonomi seperti siapa misalnya Kwik Kian Gie itu cocok jadi badan pengawas. Dia memang betul-betul antikorupsi," ujar Zulfan di Jakarta, Sabtu (14/9).
Selain Kwik Kian Gie, nama mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar juga disebut-sebut Zulfan akan mengisi badan pengawas tersebut.
"Orang-orang seperti itu yang kredibel. Kita tidak ingin nanti ketika komisioner atau penyidik yang mau melaksanakan jalan lurus itu tidak mendapat intervensi dari pihak luar," katanya.
Adapun soal penyadapan, menurutnya seolah-olah izin tersebut harus melalui Dewan Pengawas itu tidak perlu. "Saya akan memperjuangkan itu," kata Zulfan yang juga merupakan Anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi UU KPK.
Zulfan juga mengungkapkan bahwa tuduhan KPK akan bermain ke ranah politis adalah fitnah belaka. Menurutnya, dengan adanya Dewan Pengawas yang mengawasi, maka akan menjawab berbagai macam tuduhan tersebut.
"Orang menuduh bahwa KPK bermain politik, dengan adanya Dewan Pengawas itu enggak bisa lagi. Jadi kalau saya melihat tidak ada pelemahan di dalam revisi undang-undang ini," katanya.